IKATANJURNALISNASIONAL.COM
Makassar, Sulawesi Selatan - Lembaga Bantuan Hukum No Viral No Justice atau disingkat LBH NVNJ yang dinakhodai oleh Mursida, S.Sos, SH., MM adalah sebuah gerakan organisasi hukum yang muncul sebagai kritik terhadap sistem penegakan hukum yang dinilai lambat atau tidak responsif jika kasus tidak menjadi viral.
LBH NVNJ hadir guna memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan. Keberadaannya bertujuan untuk menjamin hak-hak masyarakat agar mereka dapat memperoleh keadilan tanpa diskriminasi. LBH mengambil peran central dalam upaya penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia, serta dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap keadilan.
Pembinaan terstruktur, sistematis dan masif dilakukan dalam rangka memaksimalkan sumber daya manusia, LBH NVNJ mengadakan Kuliah Umum Advokasi Hukum dengan langsung menghadirkan Direktur Auditorium Cendekia Center, Buya. Adv. Assist. Prof. Dr. Hamdan Firmansyah, MMPd, MH, CLA, CT, CMT sosok Tokoh Ulama Intelektual Nasional Multitalenta. Kegiatan berlangsung selama tiga hari dari tanggal 13-15 Juni 2025.
(Umi Hilqi)
Posting Komentar